Pasang Police Line

Tanah Ambles 20 Meter di Jalur Piket Nol Lumajang Bahayakan Pengendara

lumajangsatu.com
Polisi sedang memasang pembatas di jalur tanah ambles KM 58 Piket Nol Lumajang

Lumajang - Polisi dan pihak Desa Sumberwuluh memasang police line di lokasi tanah ambles di KM 58 jalur piket nol sebelum jembetan perak. Tanah ambles sedalam 15 cm dengan panjang 20 meter melintang dari sisi barat ke timur.

"Kita pasang pembatas agar tak ada kendaraan yang terperosok di tanah ambles KM 58 mas," ujar Abdul Aziz, Pj kepala Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Senin (09/08/2021).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Tanah ambles juga berdampak pada satu warung dan harus tutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika hujan deras, kemungkinan bisa menimbulkan longsor di lokasi tanah ambles.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Bisa saja air masuk ke celah tanah dan terjadi longsor jika hujan deras mas," paparnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan balai besar, karena masuk dalam jalan nasional. Warga dihimbau selalu waspada, karena sewaktu-waktu di jalur piket nol terjadi longsor.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Kita sudah laporkan dan lakukan koordinasi, semoga ada langkah cepat untuk penanganan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru