Dilakukan Penanganan Darurat

Amblesan Tanah di KM 56 Piket Nol Lumajang Semakin Memanjang

lumajangsatu.com
Polisi saat memasang tanda pembatas tanah ambles di KM 56 Piket Nol Lumajang

Lumajang - Retakan tanah di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro mulai dilakukan penanganan sementara. Tanah yang ambles diuruk dengan pasir dan batu (sirtu) agar tidak semekin lebar dan panjang.

"Sudah ada penanganan dari dinas dari Provinsi Jatim mas, karena masuk jalan nasional," ujar Abdul Aziz, Pj Kepala Desa Sumberwuluh, Selasa (10/08/2021).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kondisi retakan melintang dan membelah jalan di KM 56 dan berpotensi membuat jalan ambles total. Awalnya, retakan memanjang sekitar 20 meter, kini sudah bertambah menjadi 30-40 meter.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Awlanya hanya 20 meter mas, kini jadi sekitar 30-40 meter dan membelah jalan," jelasnya.

Jika penanganan terlambat dan sampai longsor, maka seluruh bahu jalan akan ambrol dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Pastinya, jalur Lumajang-Pronojwo dan Tempursari akan putus total.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Tadi Dishub juga sudah pasang papan himbauan agar kendaraan berat tidak lewat jalur Piket Nol," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru