Pasirian – Jajaran Polsek Pasirian mengawal proses audiensi antara perwakilan warga Dusun Dampar dengan Pemerintah Desa Bades di Pendopo Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Sebelumnya, warga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan tanah oloran atau komplangan namun dibatalkan setelah dilakukan sejumah negosiasi, Senin (23/08/2021).
Warga menuntut agar tukar guling di Dusun Dampar ditiadakan serta Kepala Desa Bades mengakui bahwa warga yang berada di Dusun Dampar bukan merupakan kawasan milik Perhutani.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Selain itu, warga juga menuntut agar Kepala Desa membatalkan atas terbentuknya lembaga KTH (Kelompok Tani Hutan) yang berada di Desa Bades dan menuntut Kepala Desa agar meneruskan program Presiden Joko Widodo. Tujuan audiensi tersebut dilaksanakan agar Kepala Desa Bades segera menuruti permintaan masyarakat.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Dalam audiensi tersebut masih belum menemukan titik terang atau belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Masih belum selesai karena kedua belah pihak saling mempertahankan argumennya," tutup Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi