Pasirian – Jajaran Polsek Pasirian mengawal proses audiensi antara perwakilan warga Dusun Dampar dengan Pemerintah Desa Bades di Pendopo Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Sebelumnya, warga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan tanah oloran atau komplangan namun dibatalkan setelah dilakukan sejumah negosiasi, Senin (23/08/2021).
Warga menuntut agar tukar guling di Dusun Dampar ditiadakan serta Kepala Desa Bades mengakui bahwa warga yang berada di Dusun Dampar bukan merupakan kawasan milik Perhutani.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Selain itu, warga juga menuntut agar Kepala Desa membatalkan atas terbentuknya lembaga KTH (Kelompok Tani Hutan) yang berada di Desa Bades dan menuntut Kepala Desa agar meneruskan program Presiden Joko Widodo. Tujuan audiensi tersebut dilaksanakan agar Kepala Desa Bades segera menuruti permintaan masyarakat.
Baca juga: Bupati Lumajang: SDM Unggul Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Dalam audiensi tersebut masih belum menemukan titik terang atau belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
"Masih belum selesai karena kedua belah pihak saling mempertahankan argumennya," tutup Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi