Lumajang - Guna memutus penyebaran rantai penularan Covid-19, jajaran Polsek Polres Lumajang mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas untuk melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Koramil dan Puskesmas dalam rangka 3T yakni Testing,Tracing dan Treatment.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, mengatakan, saat ini yang melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang melakukan kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 ada empat Polsek diantaranya Randuagung, Yosowilangun, Gucialit, Rowokangkung,
"Kegiatan ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah kabupaten Lumajang," ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Shinta menjelaskan, Pelacakan kontak terhadap orang-orang yang terkoneksi langsung dengan orang terkonfirmasi covid-19 merupakan sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Ini adalah konsep yang digunakan mendeteksi jumlah orang yang terinfeksi setelah melakukan kontak dengan pasien positif Covid 19.
"Tracer Tim penanganan Covid-19 bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terangnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Lebih lanjut Shinta menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas menggunakan aplikasi silacak untuk melacak warga yang terkonfirmasi positif, dan melakukan tracing bersama-sama untuk mencari warga yang kontak erat.
"Aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing. Sehingga dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah," jelasnya. (res/har/red)
Editor : Redaksi