Lumajang - Satuan Reskrim Polres Lumajang menangkap pelaku spesialis jambret Hp di 21 TKP yang selama ini meresahkan warga, Tersangka berinisial ISY (31) warga Kecamatan Tekung dan dihadiahi timah panas Minggu, (19/9/2021).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban pada hari Kamis, 9 September 2021 yang saat itu terjadi penjambretan Hp di Jalan Ahmad Yani Lumajang. Korban saat itu dipepet oleh pelaku hingga terjatuh, sedangkan posisi hp berada di genggaman tangan korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diringkus petugas.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Lumajang dan di Jember Mbak" Kata AKP Fajar.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Pelaku beraksi di Lumajang total 15 TKP dan di Jember 5 TKP. Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi