Lumajang - Satuan Reskrim Polres Lumajang menangkap pelaku spesialis jambret Hp di 21 TKP yang selama ini meresahkan warga, Tersangka berinisial ISY (31) warga Kecamatan Tekung dan dihadiahi timah panas Minggu, (19/9/2021).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban pada hari Kamis, 9 September 2021 yang saat itu terjadi penjambretan Hp di Jalan Ahmad Yani Lumajang. Korban saat itu dipepet oleh pelaku hingga terjatuh, sedangkan posisi hp berada di genggaman tangan korban.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diringkus petugas.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Lumajang dan di Jember Mbak" Kata AKP Fajar.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Pelaku beraksi di Lumajang total 15 TKP dan di Jember 5 TKP. Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi