Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang tangkap pelaku curanmor yang sempat terekam cctv milik warga, tersangka atas nama Abdur Rahman (29) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian. Saat itu tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada polisi, sehingga diberi hadiah timah panas saat dibekuk di persembunyian lahan perkebunan tebu JLS Kecamatan Pasirian Jum'at, (24/09/2021).
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pelaporan dari korban yang saat itu sepeda motornya hilang di depan toko RAY Desa Condro Kecamatan Pasirian. Menurut informasi dari polisi bahwa tersangka melancarkan aksinya bersama temannya dan belum diketahui indentitasnya.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pelaku lainnya masih buron dan secepatnya akan segera tertangkap.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
"Tersangka ini sempat buron selama 6 bulan Mbak, Alhamdulillah sekarang sudah bisa tertangkap" Kata AKP Fajar pria asal Kalimantan Timur. Sabtu, (25/9/2021)
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Atas perbuatannya kini tersangka mendekam dijeruji besi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku mendapat ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi