Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam sosialisasi desain surat suara dan kampanye pilkades serentak menekankan agar masyarakat memilih calon kepala desa (Kades) diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Dinkes Kabupaten Lumajang akan menyiapkan tenaga kesehatan di masing-masing Desa yang menggelar Pilkades. Selasa, (23/11/2021)
Tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Pasca Pilkades nanti. pihaknya tidak mau dengan telah dilaksanakannya Pilkades nanti akan terjadi lonjakan kasus Covid.
Baca juga: Kades di Lumajang Segera Dikukuhkan Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
"Karena Lumajang sekarang masih level 3,kegiatan ini dibatasi 50%". Kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq.
Baca juga: 11 Kades Dilantik Penjabat Bupati Lumajang
Pihaknya juga mengharuskan agar desa yang menggelar Pilkades sudah masuk dalam level 1. Meskipun demikian pada pelaksanaan Pilkades mendatang pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatannya (Prokes).
Baca juga: DPRD Lumajang Ajak 8 Desa Berpilkades Jaga Kondusifitas
Selain disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menajemen draf pelaksanaan tahap demi tahap di tingkat desa, vaksinasi juga merupakan salah satu alternatif pencegahan berkembangnya Covid-19 akibat dari pelaksanaan Pilkades. (ind/har/red)
Editor : Redaksi