Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Menjelang Pilpres 09 Juli 2014, Anggota komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum berharap tidak ada gugatan pada hasil pilpres mendatang, senin (16/06/2014).
Rudi Hartono, salah satu anggota Komisioner bagian Hukum mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan pemilu setelah resmi dilantik di Gedung Grahadi Surabaya. "Kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan amanah Undang-Undang mas," ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com di ruang kerjanya Jl. Veteran No.70 Lumajang sekitar pukul 11.35 WIB
Kemungkinan gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pasca pemilihan pasti ada, namun ia berharap gugatan seperti Pileg 09 April 2014 kemaren tidak terjadi kembali. "Kemungkinan itu pasti ada, harapannya tidak ada gugatan pada hasil Pilpres mas," tambah mantan anggota PPK Kecamatan Lumajang itu.
Rudi Hartono, salah satu anggota Komisioner bagian Hukum mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan pemilu setelah resmi dilantik di Gedung Grahadi Surabaya. "Kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan amanah Undang-Undang mas," ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com di ruang kerjanya Jl. Veteran No.70 Lumajang sekitar pukul 11.35 WIB
Kemungkinan gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pasca pemilihan pasti ada, namun ia berharap gugatan seperti Pileg 09 April 2014 kemaren tidak terjadi kembali. "Kemungkinan itu pasti ada, harapannya tidak ada gugatan pada hasil Pilpres mas," tambah mantan anggota PPK Kecamatan Lumajang itu.
Kalaupun kekawatiran itu terjadi, ia mengaku siap sebagai komisioner divisi hukum akan melakukan pembelaan secara hukum pula. "Kalaupun ada, kami siap melakukan pembelaan secara hukum," tambahnya.(Mad/red)
Editor : Redaksi