Pray For Semeru Lumajang

Bupati Lumajang Pimpin Rakor Persiapan Relokasi Pengungsi Semeru

lumajangsatu.com
Cak Thoriq Pimpin Rakor Relokasi Korban Bencana Semeru di Kecamatan Pasirian.

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pimpin rapat koordinasi persiapan relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru, bertempat di Kantor Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Minggu (12/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman pendataan mulai dari area Kecamatan Candipuro maupun Kecamatan Pronojiwo. Ada beberapa alternatif lahan dan pertimbangan agar dijadikan prioritas untuk Kementerian dan Perhutani.

Baca juga: Warga Sentul Lumajang Siapkan Tandon Besar Hadapi Krisis Air Bersih

"Lokasi dipastikan milik perhutani. Kita mencari lokasi yang betul-betul aman dari potensi bencana khususnya erupsi Semeru. Pemenuhan kebutuhan dasar yang bisa diakses misalnya listrik, air bersih dan akses jalan," ujar Bupati.

Selanjutnya, membangun langsung hunian tetap yang difasilitasi BNPB tentu butuh validasi data. Untuk itu, validasi data yang sudah terhimpun baik di Kecamatan Candipuro maupun Pronojiwo harus sudah tuntas.

Baca juga: Pemkab Lumajang Beri Relaksasi Pajak BPHTB Nol Persen PTPN Group

"Sesegera kita akan membagi lahan sesuai dengan data, soal mekanismenya kita akan bermusyawarah dengan masyarakat untuk mencari yang terbaik," imbuhnya.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang berkomitmen untuk bantuan uang yang masuk ke rekening Baznas Kabupaten Lumajang akan dipergunakan untuk tindak lanjut persiapan lokasi baru (Relokasi), baik untuk sarana fasilitas umum maupun hunian sementara yang akan dibangun.

Baca juga: Petani Lumajang Mulai Siasati Kekeringan Lahan Gunakan Sistem Pipanisasi

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, menjelaskan, calon lokasi hunian baru itu kurang lebih 2000 unit rumah dan itu sama dengan satu desa. Oleh karena itu, desain tata pemukimannya harus sempurna, artinya dalam Site Plan harus dilengkapi dengan fasilitas umum yang lengkap seperti RTH, tempat ibadah, terdapat makam karena berkaitan dengan banyak orang, harus ada TPS dan TPA, serta adanya tempat pelayanan kesehatan dan pendidikan. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru