Lumajang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru Kabupaten Lumajang sampai 3 Januari 2022.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa Operasi DVI ini belum ditutup. Artinya, terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi. Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak 6 Desember 2021, mereka mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang.
Baca juga: Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polres Lumajang Salurkan 1.200 Liter Air Bersih di Gucialit
"Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022," kata AKBP Eka, Rabu (29/12/2021).
Sedangkan menurut Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menyebutkan sampai hari Rabu (29/12/2021) Tim DVI ada 38 kantong jenazah yang diterima. Petugas behasil mengidentifikasi sejumlah 35 jenazah di RSUD Haryoto Lumajang.
"Ada tiga jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kombes Pol Erwin.
Baca juga: Pertamax dan Pertalite Habis di SPBU Pasirian, Polisi Turun Pantau Stok BBM
Adapun jenazah yang telah teridentifikasi pada hari ini ada 5 dan diserahkan ke pihak keluarga, yaitu Agus Sriwanto (31) Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Giman (87) warga Dusun Kobokan Desa Supituang Kecamatan Pronojiwo, Mulyanto (23) Dusun Kebonagung Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Sofyan Fauzi (30) Warga Bumiaji Kota Batu dan Mistono (45) warga Dusun Kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.
Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus. Sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan antemortem.
Baca juga: Cegah Macet di Pasar Gedang Ranuyoso, Kapolres Lumajang Turun ke Jalan Sejak Pukul 06.00 WIB
"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujarnya.
Dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, pihaknya akan sampaikan kepada rekan-rekan media.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi