Tempeh - Polsek Tempeh berhasil tangkap petani ganja yang ditanam bersama pohon sengon di area perkebunan Dusun Krajan Desa Kaliwungu KecamatanTempeh. Ganja yang ditanam milik TH (42) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Saat penggeledahan polisi menemukan sebatang tanaman ganja dan 2 buah plastik berisi biji kering tanaman ganja.
Menurut Mapolsek Tempeh pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada warganya yang menanam ganja. Berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan penyisiran dan menemukan barang haram itu di areal perkebunan belakang rumah tersangka.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sedangkan menurut pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku membeli daun ganja kering yang ada bijinya dari pria berinisial A warga Klakah dengan harga 100 ribu untuk dikonsumsi sendiri.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Awalnya dikonsumsi sendiri belum sempat diperjual belikan" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, Selasa (01/03/2022).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Atas perbuatan tersangka kini harus merasakan dinginnya sel penjara. Kasus ini langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi