Hampir Panen

Tanam Sengon dan Ganja Warga Mlawang Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi menyita tanaman ganja setinggi 1,5 meter yang ditanam dibawah pohon sengon di Kaliwungu Kecamatan Tempeh-Lumajang

Tempeh - Polsek Tempeh berhasil tangkap petani ganja yang ditanam bersama pohon sengon di area perkebunan Dusun Krajan Desa Kaliwungu KecamatanTempeh. Ganja yang ditanam milik TH (42) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Saat penggeledahan polisi menemukan sebatang tanaman ganja dan 2 buah plastik berisi biji kering tanaman ganja.

Menurut Mapolsek Tempeh pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada warganya yang menanam ganja. Berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan penyisiran dan menemukan barang haram itu di areal perkebunan belakang rumah tersangka.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Sedangkan menurut pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku membeli daun ganja kering yang ada bijinya dari pria berinisial A warga Klakah dengan harga 100 ribu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca juga: Jelang Subuh, Rotator Biru Polisi Sisir Jalanan Ranuyoso, Cegah Begal dan Curanmor

"Awalnya dikonsumsi sendiri belum sempat diperjual belikan" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, Selasa (01/03/2022).

Baca juga: STIH Jenderal Sudirman Lumajang Resmi Buka Perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Atas perbuatan tersangka kini harus merasakan dinginnya sel penjara. Kasus ini langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru