Hampir Panen

Tanam Sengon dan Ganja Warga Mlawang Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi menyita tanaman ganja setinggi 1,5 meter yang ditanam dibawah pohon sengon di Kaliwungu Kecamatan Tempeh-Lumajang

Tempeh - Polsek Tempeh berhasil tangkap petani ganja yang ditanam bersama pohon sengon di area perkebunan Dusun Krajan Desa Kaliwungu KecamatanTempeh. Ganja yang ditanam milik TH (42) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Saat penggeledahan polisi menemukan sebatang tanaman ganja dan 2 buah plastik berisi biji kering tanaman ganja.

Menurut Mapolsek Tempeh pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada warganya yang menanam ganja. Berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan penyisiran dan menemukan barang haram itu di areal perkebunan belakang rumah tersangka.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

Sedangkan menurut pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku membeli daun ganja kering yang ada bijinya dari pria berinisial A warga Klakah dengan harga 100 ribu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Awalnya dikonsumsi sendiri belum sempat diperjual belikan" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, Selasa (01/03/2022).

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

Atas perbuatan tersangka kini harus merasakan dinginnya sel penjara. Kasus ini langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru