Lumajang - Pelaku pembacokan di Dusun Curahlengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang sudah menyerahkan diri kepada polisi. Tersangka berinisial MA (19) warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang. Akibat kejadian itu mengakibatkan korban bercucuran darah karena luka robek pada tubuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari polisi bahwa pelaku menyerah diri pada jam 20.00 WIB Kamis, (10/3/2022). Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu senjata tajam jenis clurit, kaos coklat milik korban, celana panjang jeans warna hitam dan HP Realme warna hitam.
Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam
Akibat sumber daya manusia yang rendah sehingga gampang menyulut emosi dan tidak terkontrol, lantaran hal sepele.
Baca juga: 25 Personel Kompi B Polres Lumajang Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas 4C
"Posisi pelaku itu tidak mabuk dan sadar" kata Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kapolsek Jatiroto Hadiri Launching Kampung Aswaja, Bentengi Warga dari Radikalisme
Setelah dilakukan pemeriksaan ke pelaku, motif dari kejadian ini akibat dari omongan sehingga terjadi pembacokan. Akibat dari perbuatannya kini pelaku mendekam di jeruji besi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi