Lumajang - Pelaku pembacokan di Dusun Curahlengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang sudah menyerahkan diri kepada polisi. Tersangka berinisial MA (19) warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang. Akibat kejadian itu mengakibatkan korban bercucuran darah karena luka robek pada tubuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari polisi bahwa pelaku menyerah diri pada jam 20.00 WIB Kamis, (10/3/2022). Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu senjata tajam jenis clurit, kaos coklat milik korban, celana panjang jeans warna hitam dan HP Realme warna hitam.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Akibat sumber daya manusia yang rendah sehingga gampang menyulut emosi dan tidak terkontrol, lantaran hal sepele.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Posisi pelaku itu tidak mabuk dan sadar" kata Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Setelah dilakukan pemeriksaan ke pelaku, motif dari kejadian ini akibat dari omongan sehingga terjadi pembacokan. Akibat dari perbuatannya kini pelaku mendekam di jeruji besi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi