Lumajang - Pemerintah Lumajang melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres, Dandim 0821, Kejaksaan dan DPRD. Rapat koordinasi membahas soal seputrar carut pengelolaan tambang pasir Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta agar ada notulensi hasil rapat koordinasi. Hal itu menjawab dari pernyataan Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menurut politisi Gerindra itu, rapat koordinasi soal tambang pasir sudah sering dilakukan. Namun, hasilnya tidak pernah jelas. "Maka perlu notulensi hasil rapat," kata Kapolres, Rabu (06/04/2022).
Dengan ada notulensi, akan dikethaui apa hasilrapat koordinasi tersebut. Juga bisa dikethui progres kesepakatan yang dihasilkan, sudah dilaksanakan atau jalan ditempat. "Nanti akan diketahui progresnya," paparnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M Komandan Kodim 0821 meminta agar ada payung hukum tentang rencana pembentukan Satgas Tambang Pasir Lumajang. Kedua, mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang.
"Jangan sampai ada kesan, Lumajang daerah kaya tambang tapi meskin pendapatan," jelasnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
H. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang merangkus sejumlah hasil dari rapat koordinasi tersebut. Antara lain rencana pembentukan Satgas Tambang Pasir Lumajang. Penertiban armada angkutan tambang dengan pendataan armada tambang dari titik tambang ke stokpile terpadu. Percepatan pengoperasian stokpile terpadu.
"Semuanya akan dikaji dan akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pemerintah mengambil tindakan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi