Lumajang - Si jago merah melahap rumah milik Romli Tihan (60) warga Desa Selok awar-awar. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Saat itu pemilik rumah sedang taraweh dan tidak tahu ketika rumahnya kebakaran.
Kejadian ini berlangsung sekitar jam 19.30 WIB Sabtu, (9/4/2022). Saat itu sumber percikan api berasal dari kamar no 2 kemudian menyambar tempat tidur.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Pemilik rumah langsung mengetahui kejadian tersebut lantaran musholla berada di depan rumah. Sontak Romli bersama warga sekitar langsung memadamkan api dengan alat seadanya terlebih dahulu.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Kemudian Ketua Destana ( Ketua Desa Tangguh Tanggap Bencana Desa Selok Awar-awar ) M Ansori langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selang dua jam api berhasil dipadamkan ,meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa" kata Affan Anggota Satpol PP Lumajang.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi