Lumajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani mendukung langkah Pemerintah untuk membentukSatgas Terpadu Tambang Pasir. Hal itu penting agar adasinergi dan komunikasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam persolan tambang pasir.
"Saya sangat setuju, pasir adalah kekeyaan alam Lumajang dan harus dikelola dengan baik," ujar Oktaviani, Jum'at (22/04/2022).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Pertambangan pasir di Lumajang ada yang legal dan ada yang ilegal. Keberadaan tambang ilegal ini yang harus dicarikan solusi oleh satgas gabungan, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Kalau banyak yang ilegal, tentaunya PAD dari pasir tidak akan besar," tuturnya.
Sebelumnya, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan koordinasi untuk membahas persolan pasir Lumajang yang tak pernah ada putusnya. Akhirnya disepakati pembentukan satgas terpadu yang akan merurusmkan penyelesaian persolan tambang pasir.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Rakor juga meminta agar stokpile terpadu segera dioperasikan jika sudah lengkap ijinnya. Sebab, adanya stokpile terpadu akan memudahkan pemantauan dari mana asal pasir dan juga mempermudah dalam mengontrol PAD Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi