Kedungjajang - Carut marut persoalan tatakelola tambang pasir Lumajang seakan tak pernah ada habisnya. Tak hanya soal kerusakan infrastruktur, persoalan pendatan asli daerah (PAD) hingga potensi konflik sosial.
Hadi Nur Kiswanto, ketua Komisi C DPRD Lumajang meminta agar ada langkah serius dalam upaya optimalisasi PAD pasir. Dari hasil dirinya turun ke lapangan, banyak ditemukan penambang ilegal menggunakan sedotan bebas beroperasi.
Baca juga: Ngabuburit Digital, WiFi Gratis Ubah Wajah Ramadan di Alun-Alun Lumajang
Sedangkan pemilik ijin tambang resmi malah tidak bisa beroperasi. Hal itu tentu akan merugikan negara, karena penambang illegal tidak akan memberikan kontribusi ke negara.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Banyak juga ditemukan truk mengangkut pasir, namun tidak membawa surat keterangan asal barang (SKAB). Minimnya pengawasan, banyak potensi PAD pasir yang bisa lepas alias bocor.
Komisi C juga mengapresiasi terbentuknya Satgas Pasir, namun harus ada kerja nyata dan juga memberikan solusi agar persoalan tambang bisa teratasi. "Satgas Tambang kita dukung, tapi harus ada kerja nyata dan juga ada anggarannya agar bisa bekerja optimal," jelas Hadi, Senin (06/06/2022).
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Komisi C DPRD juga akan berencana duduk bersama dengan penambang, agar bisa mencari solusi yang baik untuk semua. Baik untuk warga sekitar, penambang dan juga negara. "Kita akan terus mencarikan solusi dan kita usulkan kepada pemerintah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi