Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung D warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ternyata tidak hanya melukai satu korban saja, namun ada korban lainnya. Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku melakukan hal tersebut akibat pengaruh miras.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pelaku melukai dua korban ditempat berbeda. Pertama di Kecamatan Rowokangkung menimpa korban bernama Andik dan kedua korban bernama Tita yang merupakan istri sirinya.
Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
"Sementara akibat pengaruh miras, untuk lebih lanjut nanti akan kami rilis," kata AKBP Dewa Senin, (6/6/2022).
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Sedangkan menurut informasi dari masyarakat bahwa kejadian ini ada kaitannya dengan masalah Asmara. Namun dari pihak polisi masih belum memberikan keterangan terkait dengan motif pelaku melakukan hal tersebut. "Tunggu nanti ya, Mbak," tutup AKBP Dewa.(Ind/yd/red)
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Editor : Redaksi