Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung D warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ternyata tidak hanya melukai satu korban saja, namun ada korban lainnya. Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku melakukan hal tersebut akibat pengaruh miras.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pelaku melukai dua korban ditempat berbeda. Pertama di Kecamatan Rowokangkung menimpa korban bernama Andik dan kedua korban bernama Tita yang merupakan istri sirinya.
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
"Sementara akibat pengaruh miras, untuk lebih lanjut nanti akan kami rilis," kata AKBP Dewa Senin, (6/6/2022).
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Sedangkan menurut informasi dari masyarakat bahwa kejadian ini ada kaitannya dengan masalah Asmara. Namun dari pihak polisi masih belum memberikan keterangan terkait dengan motif pelaku melakukan hal tersebut. "Tunggu nanti ya, Mbak," tutup AKBP Dewa.(Ind/yd/red)
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Editor : Redaksi