Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung D warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ternyata tidak hanya melukai satu korban saja, namun ada korban lainnya. Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku melakukan hal tersebut akibat pengaruh miras.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pelaku melukai dua korban ditempat berbeda. Pertama di Kecamatan Rowokangkung menimpa korban bernama Andik dan kedua korban bernama Tita yang merupakan istri sirinya.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
"Sementara akibat pengaruh miras, untuk lebih lanjut nanti akan kami rilis," kata AKBP Dewa Senin, (6/6/2022).
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Sedangkan menurut informasi dari masyarakat bahwa kejadian ini ada kaitannya dengan masalah Asmara. Namun dari pihak polisi masih belum memberikan keterangan terkait dengan motif pelaku melakukan hal tersebut. "Tunggu nanti ya, Mbak," tutup AKBP Dewa.(Ind/yd/red)
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Editor : Redaksi