Lumajang - Operasi Patuh Semeru 2022 dimulai dari tanggal 13 Juni - 26 Juni 2022 , Kali ini fokus menilang para pelanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Warga pun waswas kena tilang mobil canggih ini dan tak heran ada 24 pelanggar yang tiba-tiba kaget mendapat surat tilang ke rumahnya.
"Mayoritas para pelanggar kaget karena tidak merasa ditilang polisi," ujar Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana Kamis, (16/6/2022).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang saat dilapangan, bahwa para pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Ada yang tidak membawa helm saat membeli pentol, harus menunggu beberapa menit agar tak terjepret mobil INCAR.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Ada juga warga yang merasa cemas jika terpotret mobil INCAR. Saat mengendarai sepeda motor Beat silver, ia tak menggunakan helm. Apalagi, arah tujuannya berlawanan dengan mobil INCAR.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas supaya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri, juga untuk keselamatan pengendara lainnya. Tetap patuhi peraturan lalu lintas atau nanti ketilang mobil INCAR" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi