Harus Bersih dan Tertib

Pedagang di Jalan Protokol Lumajang Mulai Ditertibkan Satpol PP

lumajangsatu.com
Jalan Ahmad Yani Lumajang mulai sepi dari aktifitas PKL

Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang mulai melakukan penertiban pedagang di sepanjang jalan protokol. Mulai dari jalan Ahmad Yani, Jl. Basuki Rakhmad, Jl. PB Sudirman hingga seputaran Alun-alun.

Matali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan penertiban dilakukan karena area tersebut memang harus bersih dari pedagang. Tak hanya itu, karena Lumajang menjadi tuan rumah Porprov Jatim, sehingga jalan protokol harus bersih dan tertib.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

"Kita bukan melarang PKL berjualan ya, tapi jangan di jangan jualan di jalan protokol, bisa memilih jalan-jalan sirip," jelas Mattali, Selasa (21/06/2022).

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

Selama dua tahun memang ada kelonggaran dan kebijakan PKL bisa berjualan di jalan protokol karena pandemicovid 19. Namun, seiring dengan mulai banyak aktifitas masyarakat, maka jalan utama harus steril demia kenyamanan dan keamanan.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Satpol PP berharap PKL bisa mencari lokasi yang tidak dilarang sesuai Perda Kabupaten Lumajang. "Kita akan terus melakukan penertiban dan memberikan sosialisasi kepada para PKL agar tak lagi jualan di jalan protokol," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru