Lumajang - Warga Desa Gedang Mas Kecamatan Randuagung dikagetkan dengan penemuan dua ekor anak sapi yang dibuang ke sungai oleh orang tidak dikenal. Kedua anak sapi itu ditemukan warga dalam kondisi sudah mati dan terbungkus kantong beras di dasar sungai sedalam 15 meter Senin, (27/6/2022).
Warga meyakini, anak sapi yang dibuang itu mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hampir seluruh wilayah Kabupaten Lumajang dalam dua bulan terakhir. Pardi merupakan warga setempat mengatakan awal penemuannya pada saat warga mencari sampah di sungai. Tiba-tiba orang itu menemukan karung beras yang terlihat berat tergeletak.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Karena penasaran, sang pencari sampah itu pun membuka bungkuran tersebut. Ia terkejut saat mengetahui isinya adalah dua anak sapi.
"Ada yang sedang ke sungai sepertinya cari sampah terus nemu anak sapi dibungkus," kata Pardi Selasa, (28/6/2022).
Sementara, Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan anak sapi di bawah Jembatan Ninggar. Darmanto menduga sapi itu sengaja dibuang pemiliknya sebab, jika ditinjau dari lokasi penemuan tidak memungkinkan jika kedua anak sapi itu hanyut lantaran arus sungai yang kecil.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Saat di lihat ternyata anak sapi, bukan hanyut tapi di buang dari atas jembatan, soalnya arus sungai ini cukup kecil jadi tidak mungkin kalau hanyut," kata Darmanto.
Pihaknya juga meyakini, kedua anak sapi itu sengaja dibuang pemiliknya lantaran terjangkit wabah PMK. Hingga hari ini belum ada laporan warga yang merasa kehilangan sapi.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Dugaan sementara ya sengaja dibuang akibat kena PMK, soalnya sampai hari ini belum ada laporan warga yang kehilangan sapi," pungkasnya.
Kini, kedua bangkai anak sapi itu telah dikubur oleh warga di sekitar lokasi ditemukannya untuk menghindari adanya bau dan penyebaran wabah PMK terhadap sapi warga yang lain. Diketahui, jumlah sapi terpapar PMK di Lumajang telah mencapai 7.000 ekor lebih. Hal ini sekaligus menjadikan Lumajang masuk dalam kategori zona merah daerah penyebaran wabah PMK.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi