Dilatih Evaluasi Mandiri

BPBD Resmi Bentuk Desa Tangguh Bencana di Ranupani

Penulis : -
BPBD Resmi Bentuk Desa Tangguh Bencana di Ranupani
Pembentukan Desa Tangguh oleh BPBD Lumajang

Lumajang– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang bersama BPBD Provinsi Jawa Timur secara resmi meluncurkan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Senin (14/4/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menyebut pembentukan Destana merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi bencana berbasis komunitas.

“Melalui program ini, kami ingin membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai potensi bencana serta langkah-langkah tepat untuk mengurangi risikonya,” ujar Patria dalam sambutannya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Dedy Firmansyah, turut mendukung program ini. Ia menilai, pembentukan Destana penting untuk memperkuat kesiapsiagaan warga dalam menghadapi ancaman bencana.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan potensi bencana dan mampu melakukan tindakan preventif secara mandiri,” katanya.

Desa Ranupani yang berada di kawasan dataran tinggi memiliki risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor. Melalui program Destana, warga dilatih mengenali tanda-tanda bencana serta melakukan evakuasi secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak dan meningkatkan keselamatan warga.

Konsep Desa Tangguh Bencana menekankan pelibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kebencanaan, guna menciptakan desa yang lebih siaga dan tangguh.

Pembentukan Destana di Ranupani menjadi bagian dari upaya preventif berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi situasi darurat di masa mendatang (Ind/Kom/red).

Editor : Redaksi

Dipimpin Langsung Pimpinan

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) Inisiatif tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiani SH,. MH membuka acara uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang.