Lumajang - Polres Lumajang tangkap pelaku curanmor yang beraksi di 21 TKP, tersangka berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Pelaku melancarkan aksinya bersama 2 temannya yang kini berstatus buronan polisi.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan penjambretan juga. Pelaku saat itu ditangkap oleh petugas dan melakukan perlawanan saat berada dipinggir jalan.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
"Jadi anggota kami melakukan tindakan terukur kepada tersangka ini" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Jumat, (15/7/2022).
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
Sebelumnya pelaku ini merupakan kelompok sindikat maling motor yang berulah di Wilayah Hukum Probolinggo. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari pelaku yang tertangkap oleh massa di Probolinggo.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
"Sedangkan barang-bukti rekaman CCTV di Caffe Oala sebagai petunjuk juga, karena dia pelakunya" tutup Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi