Lumajang - Polres Lumajang tangkap pelaku curanmor yang beraksi di 21 TKP, tersangka berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Pelaku melancarkan aksinya bersama 2 temannya yang kini berstatus buronan polisi.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan penjambretan juga. Pelaku saat itu ditangkap oleh petugas dan melakukan perlawanan saat berada dipinggir jalan.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Jadi anggota kami melakukan tindakan terukur kepada tersangka ini" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Jumat, (15/7/2022).
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Sebelumnya pelaku ini merupakan kelompok sindikat maling motor yang berulah di Wilayah Hukum Probolinggo. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari pelaku yang tertangkap oleh massa di Probolinggo.
Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah
"Sedangkan barang-bukti rekaman CCTV di Caffe Oala sebagai petunjuk juga, karena dia pelakunya" tutup Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi