Lumajang - Polres Lumajang tangkap pelaku curanmor yang beraksi di 21 TKP, tersangka berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Pelaku melancarkan aksinya bersama 2 temannya yang kini berstatus buronan polisi.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan penjambretan juga. Pelaku saat itu ditangkap oleh petugas dan melakukan perlawanan saat berada dipinggir jalan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Jadi anggota kami melakukan tindakan terukur kepada tersangka ini" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Jumat, (15/7/2022).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sebelumnya pelaku ini merupakan kelompok sindikat maling motor yang berulah di Wilayah Hukum Probolinggo. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari pelaku yang tertangkap oleh massa di Probolinggo.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Sedangkan barang-bukti rekaman CCTV di Caffe Oala sebagai petunjuk juga, karena dia pelakunya" tutup Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi