Diringkus Polisi

Maling Motor di Caffe Oala Lumajang Telah Mencuri di 21 TKP

lumajangsatu.com
Polisi merilis maling motor 21 TKP asal Besuk, Tempeh, Lumajang

Lumajang - Video rekaman CCTV maling sepeda motor yang berada di Caffe Oala Jalan Juanda Lumajang kini sudah tertangkap oleh Polres Lumajang. Ternyata pelaku berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh merupakan residivis dan tak heran juga jika dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 21 TKP.

Sebelumnya tersangka melancarkan aksinya di Cafe Oala dengan cara mengeluarkan 1 buah kunci T untuk merusak kontak sepeda. Setelah berhasil merusak pelaku langsung menghidupkan mesin sepeda, kemudian berlari ke arah Utara.

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

Usai melarikan ke arah utara pelaku langsung menjual barang curian tersebut ke rekannya dengan harga Rp 4 juta. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengejar penadahnya tersebut.

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

"Itu termasuk pertolongan jahat dan kami sudah tetapkan sebagai DPO" kata Dewa Jumat, (15/7/2022).

Baca juga: Gerak Cepat Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Rangga, Dua Hektare Lahan Terbakar

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunci ganda serta menggembok sepeda motor, karena pelaku sekarang sudah mahir membobol kunci sepeda motor.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru