Diringkus Polisi

Maling Motor di Caffe Oala Lumajang Telah Mencuri di 21 TKP

lumajangsatu.com
Polisi merilis maling motor 21 TKP asal Besuk, Tempeh, Lumajang

Lumajang - Video rekaman CCTV maling sepeda motor yang berada di Caffe Oala Jalan Juanda Lumajang kini sudah tertangkap oleh Polres Lumajang. Ternyata pelaku berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh merupakan residivis dan tak heran juga jika dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 21 TKP.

Sebelumnya tersangka melancarkan aksinya di Cafe Oala dengan cara mengeluarkan 1 buah kunci T untuk merusak kontak sepeda. Setelah berhasil merusak pelaku langsung menghidupkan mesin sepeda, kemudian berlari ke arah Utara.

Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir

Usai melarikan ke arah utara pelaku langsung menjual barang curian tersebut ke rekannya dengan harga Rp 4 juta. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengejar penadahnya tersebut.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

"Itu termasuk pertolongan jahat dan kami sudah tetapkan sebagai DPO" kata Dewa Jumat, (15/7/2022).

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunci ganda serta menggembok sepeda motor, karena pelaku sekarang sudah mahir membobol kunci sepeda motor.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru