Lumajang - Video rekaman CCTV maling sepeda motor yang berada di Caffe Oala Jalan Juanda Lumajang kini sudah tertangkap oleh Polres Lumajang. Ternyata pelaku berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh merupakan residivis dan tak heran juga jika dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 21 TKP.
Sebelumnya tersangka melancarkan aksinya di Cafe Oala dengan cara mengeluarkan 1 buah kunci T untuk merusak kontak sepeda. Setelah berhasil merusak pelaku langsung menghidupkan mesin sepeda, kemudian berlari ke arah Utara.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Usai melarikan ke arah utara pelaku langsung menjual barang curian tersebut ke rekannya dengan harga Rp 4 juta. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengejar penadahnya tersebut.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Itu termasuk pertolongan jahat dan kami sudah tetapkan sebagai DPO" kata Dewa Jumat, (15/7/2022).
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunci ganda serta menggembok sepeda motor, karena pelaku sekarang sudah mahir membobol kunci sepeda motor.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi