Lumajang - Video rekaman CCTV maling sepeda motor yang berada di Caffe Oala Jalan Juanda Lumajang kini sudah tertangkap oleh Polres Lumajang. Ternyata pelaku berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh merupakan residivis dan tak heran juga jika dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 21 TKP.
Sebelumnya tersangka melancarkan aksinya di Cafe Oala dengan cara mengeluarkan 1 buah kunci T untuk merusak kontak sepeda. Setelah berhasil merusak pelaku langsung menghidupkan mesin sepeda, kemudian berlari ke arah Utara.
Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai
Usai melarikan ke arah utara pelaku langsung menjual barang curian tersebut ke rekannya dengan harga Rp 4 juta. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengejar penadahnya tersebut.
Baca juga: Misteri Perselingkuhan
"Itu termasuk pertolongan jahat dan kami sudah tetapkan sebagai DPO" kata Dewa Jumat, (15/7/2022).
Baca juga: Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunci ganda serta menggembok sepeda motor, karena pelaku sekarang sudah mahir membobol kunci sepeda motor.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi