Diringkus Polisi

Maling Motor di Caffe Oala Lumajang Telah Mencuri di 21 TKP

lumajangsatu.com
Polisi merilis maling motor 21 TKP asal Besuk, Tempeh, Lumajang

Lumajang - Video rekaman CCTV maling sepeda motor yang berada di Caffe Oala Jalan Juanda Lumajang kini sudah tertangkap oleh Polres Lumajang. Ternyata pelaku berinisial F (34) warga Dusun Wonorejo Desa Besuk Kecamatan Tempeh merupakan residivis dan tak heran juga jika dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 21 TKP.

Sebelumnya tersangka melancarkan aksinya di Cafe Oala dengan cara mengeluarkan 1 buah kunci T untuk merusak kontak sepeda. Setelah berhasil merusak pelaku langsung menghidupkan mesin sepeda, kemudian berlari ke arah Utara.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Usai melarikan ke arah utara pelaku langsung menjual barang curian tersebut ke rekannya dengan harga Rp 4 juta. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengejar penadahnya tersebut.

Baca juga: Jelang Subuh, Rotator Biru Polisi Sisir Jalanan Ranuyoso, Cegah Begal dan Curanmor

"Itu termasuk pertolongan jahat dan kami sudah tetapkan sebagai DPO" kata Dewa Jumat, (15/7/2022).

Baca juga: STIH Jenderal Sudirman Lumajang Resmi Buka Perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunci ganda serta menggembok sepeda motor, karena pelaku sekarang sudah mahir membobol kunci sepeda motor.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru