Penganiayaan

Usai Dibacok di JLS Lumajang, Korban Alami 3 Sabetan Luka di Badan

lumajangsatu.com
Korban saat dievakuasi ke Rumah Sakit

Lumajang - Akibat dibacok oleh pelaku Khoirianto (30) warga Desa Jatimulyo,  korban atas nama Wahyu Aria Candra (25) alami 3 luka sabetan yaitu di bagian punggung, lengan tangan kanan dan jemari. Hingga kini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit untuk menyembuhkan lukanya.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto membenarkan peristiwa naas tersebut, usai mendapat laporan dari masyarakat kemudian pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB). Selang 5 jam pelaku atas nama Khoirianto berhasil dibekuk oleh polisi dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

Pembacokan tersebut didasari karena pelaku marah terhadap korban. Sekitar sebulan yang lalu korban pernah bermain api dengan istri pelaku , sehingga sebagai laki-laki merasa harga dirinya diinjak-injak oleh korban.

"Setelah kami periksa ternyata pelaku cemburu terhadap korban karena perselingkuhan istrinya" kata AKP Agus Selasa, (4/10/2022).

Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan merasakan dindingnya sel tahanan. Pelaku terjerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan (Ind/red).

Baca juga: Pria Diserang Saat Tidur, Pelaku Datang ke Rumah Korban Bawa Senjata Tajam

 

 

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru