Berasal dari Malaysia

Waduh, Warga Randuagung Lumajang Diringkus Kasus Sabu 2,9 Kg

lumajangsatu.com
Penangkapan kasus sabu-sabu seberat 2,9 kg warga Randuagung-Lumajang

Lumajang - Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana akhirnya mengakui bahwa benar pada hari Jum'at 16 September 2022 tim gabungan BNNP Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan BNNNK Lumajang melakukan pengungkapan kasus penyelundupan Sabu di Lumajang. Tim berhasil menangkap TSK berinisial AF warga Dusun Elosan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung.

Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamnakan 2,9 Kg sabu yang disembunyikan dalam 2 (dua) jerigen plastik dan dikemas dalam 1 kardus besar dicampur dengan pakaian bekas dan barang-barang plastik lainnya. Sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan Lumajang menggunakan jasa pengiriman.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Menurut Indra, tersangka AF adalah residivis kasus Narkoba jenis sabu yang pernah ditangkap Sat Reskoba Polres Lumajang sebelumnya. Dalam pemeriksaan, AF mengaku bahwa barang paket sabu tersebut adalah milik NHS (DPO) yang juga warga Dusun Elosan, Desa Randuagung. NHS juga residivis kasus Narkoba jenis yang sama.

Indra menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut adalah jenis operasi "Controlled Delivery" setelah BNNP Jawa Tengah menerima informasi intelijen dari Bea Cukai bahwa ada pengiriman paket berisi Narkotika jenis Sabu dari Malaysia dengan tujuan Lumajang yang transit di terminal kontainer pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan paket sabu dari Malaysia seberat 5 Kg yang diselundupkan dalam Kaligrafi pada Oktober 2021 lalu.

"Sejak dulu kami selalu berkoordinasi dengan BNN lintas wilayah khususnya dalam suplai informasi intelijen berikut hasil analisisnya. Seperti waktu saya berdinas di Sidoarjo, beberapa kali kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dari Malaysia bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah karena beberapa jaringan sindikat yang beroperasi di Jawa Timur seringkali menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai transit. Makanya bulan Juli kemarin saya ke BNNP Jawa Tengah untuk melakukan koordinasi terkait jaringan sindikat Narkoba lintas negara ini untuk mencocokkan database intelijen kami", kata Indra.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Indra menjelaskan bahwa hari Rabu malam, dirinya menerima telepon dari Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Arief Dimjati, bahwa ada paket isi Sabu dari Malaysia menuju Randuagung, Lumajang. Setelah menerima informasi tersebut, Indra menyatakan kesiapannya untuk membackup tim BNNP Jateng untuk melakukan operasi Controlled Delivery di Lumajang.

"Kombes Arief itu asli Jatiroto, dulu kami sama-sama di Direktorat Intelijen BNN Pusat, beliau tahu karakteristik wilayah tujuan paket itu, wong sama-sama asli Lumajang, makanya beliau kontak saya untuk memastikan backup kami siapkan," tambah Indra.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Setelah berkomunikasi dengan BNN Lumajang, Tim BNNP Jawa Tengah langsung berangkat menuju Lumajang, setelah melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Lumajang selama lebih kurang 30 jam, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Pasar Randuagung pada hari Jum'at tanggal 16 September 2022 siang.

"Sayangnya tersangka lain An. NHS melarikan diri. Kami sudah terbitkan DPO, dan saya dibantu Kapolres Lumajang dan Komandan Kodim Lumajang untuk melakukan pelacakan dan pengejaran DPO ini," pungkas Indra.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru