Lumajang- Polsek Tekung mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras oplosan, di depan Cafe New BTS di pinggir jalan raya Tekung, Senin (21/1/2023) malam sekitar jam 21.00 WIB. Kedua pemuda tersebut berinisial MA (25) dan A asal warga Kecamatan Rowokangkung langsung diamankan ke Polsek Tekung untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Tekung Iptu Sujianto menjelaskan, Kedua pemuda tersebut kedapatan mabuk-mabukan miras jenis anggur merah. “Keduanya langsung kita amankan ke Polsek Tekung beserta barang bukti,” ujarnya Selasa, (17/1/2023).
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Randuagung Sapu Bersih Jalur Rawan Kejahatan Jalanan dan 3C
Kedua remaja diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya seseorang pemuda sedang pesta miras. Pihaknya langsung diberikan pembinaan dan himbauan supaya tidak mengulangi minum minuman miras.
Baca juga: Lumajang Matangkan Persiapan Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Siap Hadirkan Pagelaran Budaya Berkesan
"Kedua pemuda dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan ke perangkat desanya dan keluarganya," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi