Minuman Keras Oplosan

Parah, 2 Pemuda Pesta Miras di Pinggir Jalan Raya Tekung Lumajang

lumajangsatu.com
Pemuda yang telah diamankan membuat surat pernyataan

Lumajang- Polsek Tekung mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras oplosan, di depan Cafe New BTS di pinggir jalan raya Tekung, Senin (21/1/2023) malam sekitar jam 21.00 WIB. Kedua pemuda tersebut berinisial MA (25) dan A asal warga Kecamatan Rowokangkung langsung diamankan ke Polsek Tekung untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Tekung Iptu Sujianto menjelaskan, Kedua pemuda tersebut kedapatan mabuk-mabukan miras jenis anggur merah. “Keduanya langsung kita amankan ke Polsek Tekung beserta barang bukti,” ujarnya Selasa, (17/1/2023).

Baca juga: Pemkab Lumajang Libatkan Pemilik Toko Perangi Rokok Ilegal dari Tingkat Desa

Kedua remaja diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya seseorang pemuda sedang pesta miras. Pihaknya langsung diberikan pembinaan dan himbauan supaya tidak mengulangi minum minuman miras.

Baca juga: 8 Titik Karnaval Serentak di Lumajang, Polisi Siapkan Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Kedua pemuda dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan ke perangkat desanya dan keluarganya," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru