Satlantas Polres Lumajang

Kapolres Lumajang Bagi-Bagi Bunga, Ops Keselamatan Semeru 2023 Mulai Digelar

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang saat membagikan bunga kepada pengendara yang tertib berlalulintas

Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K.,M.H menghimbau kepada masyarakat Lumajang untuk tertib berlalulintas. Hal disampaikan bersama Dandim 0821 saat membagikan brosur dan bunga kepada pengendara yang melintas di di Perempatan Lampu Merah Adipura Lumajang, Senin (3/10/2022).

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang untuk tertib berlalulintas untuk safety riding," Ujar AKBP Boy Jeckson Situmorang.

Baca juga: Polres Lumajang Kembali Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Kawasan TNBTS

Ia menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung seluruh Indonesia. Polres Lumajang akan melaksanakan operasi keselamatan semeru selama 14 hari.

 "Operasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata dia Selasa, (7/2/2023).

Baca juga: Tim Gabungan Grebeg Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Argosari Lumajang

Pihaknya menghimbau agar menghindari pelanggaran berlalu lintas dan jangan lupa kelengkapan berlalu lintas dan berkendara harus digunakan setiap saat. Sedangkan melalui operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.

“Serta meningkatkan disiplin masyarakat Kabupaten Lumajang dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Edukasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan helm kelengkapan berkendara, menggunakan handphone, berkendarad dibawah umur, overload, melawan arus, balap liar, dan berkendara dalam keadaan mabuk.

"Sedangkan konsep dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) 40%, preventif (pencegahan) 40n penegakan hukum sejumlah 20% guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," tutup Putri (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru