Lumajang - Dua pelaku jambret HP berinisial MJ (21) dan Y (25) warga Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung dikejar oleh korban, kemudian ditabrak tepat berada di Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung. Kejadian tersebut sontak membuat perhatian warga, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap dan menjadi amukan massa.
Menurut informasi dari polisi bahwa korban atas nama Syivani (16) warga Desa Tukum Kecamatan Tekung hendak pulang dari sekolah. Ketika melintas Jalan Nogosari oleh pelaku tas yang dibawah olehnya dirampas, di dalam tas tersebut berisikan Handphone.
Baca juga: Belum Ada Kesepakatan Damai, Aduan Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Lumajang Terus Bergulir
Mengetahui hal tersebut korban langsung mengejar kedua pelaku yang berboncengan itu. Sesampai di kawasan Pasar Nogosari korban menabrakkan sepeda motornya kearah pelaku, kemudian berteriak jambret.
Wargapun yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap kedua pelaku dan sempat dipukuli. Sedangkan kondisi korban saat itu terjatuh dari sepeda motor dan mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan pengembangan. "Kami periksa terlebih dahulu untuk kedua pelaku ini, sudah beraksi dimana saja" ungkapnya Kamis, (16/2/2023).
Pihaknya juga mengatakan bahwa akan membrantas pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Lumajang (Ind/red).
Baca juga: Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Buah Ranuyoso, Pedagang Diimbau Tak Pakai Badan Jalan
Editor : Redaksi