Lumajang - Dua pelaku jambret HP berinisial MJ (21) dan Y (25) warga Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung dikejar oleh korban, kemudian ditabrak tepat berada di Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung. Kejadian tersebut sontak membuat perhatian warga, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap dan menjadi amukan massa.
Menurut informasi dari polisi bahwa korban atas nama Syivani (16) warga Desa Tukum Kecamatan Tekung hendak pulang dari sekolah. Ketika melintas Jalan Nogosari oleh pelaku tas yang dibawah olehnya dirampas, di dalam tas tersebut berisikan Handphone.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Mengetahui hal tersebut korban langsung mengejar kedua pelaku yang berboncengan itu. Sesampai di kawasan Pasar Nogosari korban menabrakkan sepeda motornya kearah pelaku, kemudian berteriak jambret.
Wargapun yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap kedua pelaku dan sempat dipukuli. Sedangkan kondisi korban saat itu terjatuh dari sepeda motor dan mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan pengembangan. "Kami periksa terlebih dahulu untuk kedua pelaku ini, sudah beraksi dimana saja" ungkapnya Kamis, (16/2/2023).
Pihaknya juga mengatakan bahwa akan membrantas pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Lumajang (Ind/red).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Editor : Redaksi