Ijin Pembangunan Gereja dan Masjid di Tempeh Sesuai Perundang Undangan

lumajangsatu.com
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq

Tempeh - Adanya penolakan warga pembangun gereja di Desa Tempeh Kecamatan Tempeh di Respon Cepat oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Cak Thoriq sapaan orang nomer satu Lumajang saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan proses perijinan pembangunan gereja dan masjid.

Pembangunan dua tempat ibadah yang berdampingan itu dibiaya dari dana APBD Kabupaten Lumajang.

Untuk Masjidnya akan diberi nama Ghoirum Jami', tidak akan dilakuakn salat jum'at sebagai konsep moderasi agama.

"Kami sudah mengantong ijin pembangunan dua tempat ibadah sesuai dengan Undang udang yang berlaku," jelasnya pada wartawan, Selasa (4/4/2023) kemarin di Pendopi Kabupaten.

Persoalan penolakan dan pembangunan masjid dengan gereja berdampingan sudah dibahas oleh FKUB dan Majelis Kode Etik FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama).

"Masjid dan gereja dibangun satu halam luas," pungkasnya. (Har/Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru