Lumajang- Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aiptu Dhimas Adji menindaklanjuti dumas warga masyarakat melalui WhatsApp "Laporke Cak Kapolres". Terkait adanya salah satu warga Dusun Krajan 2, Desa Lempeni komplain tentang membakar sampah di samping rumah.
Kemudian keluhan lain tentang komplain pembangunan BUK yang berada didepan rumah Bu Samsi telah melebih dari SHM ukuran batas rumah. Secara langsung Polmas Desa Lempeni turun tangan, karena dikhawatirkan terjadi pertengkaran antar dua belah pihak.
Baca juga: Bupati Lumajang Sambut Kepala BGN Baru, Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis
Atas dasar tersebut pihaknya telah mengumpulkan kedua belah pihak untuk berdamai, dan membuat surat pernyataan tentang keluhan masing-masing yaitu pihak 1 dan pihak kedua.
"Alhamdulillah setelah kami temui keduanya berhasil dimediasi" kata Aiptu Dhimas Adji Kamis, (6/4/2023).
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
Hingga berita ini diturunkan kedua belah pihak sepakat damai dan menandatangi surat pernyataan dan saling berjabat tangan (Ind/hum/red).
Baca juga: Patroli Semalam Suntuk, Polsek Jatiroto Perketat Pengawasan Jalur Sepi
Editor : Redaksi