Lumajang- Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aiptu Dhimas Adji menindaklanjuti dumas warga masyarakat melalui WhatsApp "Laporke Cak Kapolres". Terkait adanya salah satu warga Dusun Krajan 2, Desa Lempeni komplain tentang membakar sampah di samping rumah.
Kemudian keluhan lain tentang komplain pembangunan BUK yang berada didepan rumah Bu Samsi telah melebih dari SHM ukuran batas rumah. Secara langsung Polmas Desa Lempeni turun tangan, karena dikhawatirkan terjadi pertengkaran antar dua belah pihak.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM
Atas dasar tersebut pihaknya telah mengumpulkan kedua belah pihak untuk berdamai, dan membuat surat pernyataan tentang keluhan masing-masing yaitu pihak 1 dan pihak kedua.
"Alhamdulillah setelah kami temui keduanya berhasil dimediasi" kata Aiptu Dhimas Adji Kamis, (6/4/2023).
Baca juga: Pria Diserang Saat Tidur, Pelaku Datang ke Rumah Korban Bawa Senjata Tajam
Hingga berita ini diturunkan kedua belah pihak sepakat damai dan menandatangi surat pernyataan dan saling berjabat tangan (Ind/hum/red).
Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian
Editor : Redaksi