Bersama Forkopimka

Jelang Lebaran Polisi Cek Makanan Kedaluwarsa di Kedungjajang Lumajang

lumajangsatu.com
Polsek Kedungjajang bersama Forkopimka cek makanan dan minuman yang ada di pertokoan

Lumajang-Dibulan Ramadhan petugas kepolisian Polsek Kedungjajang bersama Forkopimka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut menyasar pengecekan tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman di sejumlah pertokoan di wilayah Kecamatan Kedungjajang, Selasa (11/4/2023).

Terlihat kapolsek bersama anggotanya bersama Forkopimka dengan teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah habis tanggal kedaluwarsanya. Namun petugas menemukan barang yang hampir mendekati kadaluarsa dan barang tersebut sudah dicatat oleh petugas PKM Randuagung

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Kita bersama forkopimka melaksanakan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pertokoan, antisipasi barang kadaluarsa masa edarnya," ujar Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto.

Pihaknya menghimbau kepada karyawan toko untuk mengecek barang secara detail guna mencari barang yang sudah habis masa edarnya, sehingga dapat membahayakan konsumen.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Demi kebaikan masyarakat agar saat menerima barang dari sales untuk memeriksa terlebih dahulu masa waktu kadaluarsa makanan dan minuman," terang Maryanto (Ind/hum/red) 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru