Sapi Milik Janda Tua

Empat Maling Sapi Asal Desa Tempeh Lumajang Ditangkap, 1 Pelaku Buron

lumajangsatu.com
Empat tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi

Lumajang - Maling sapi yang kerap menyasar wilayah hukum Polsek Tempeh kini berhasil ditangkap, keempat pelaku berisial N (33) Warga Desa Kaliwungu, SM (22) warga Desa Lempeni, IN (27) Desa Tempeh Kidul, dan TH (29) Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh. Mereka merupakan komplotan maling sapi yang menyatroni rumah korban Sami (55) warga Dusun Mujur 2 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh.

Dari empat pelaku yang berhasil dibekuk oleh polisi, ternyata ada satu pelaku yang berhasil kabur. Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh saat dilakukan pers rilis oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan bahwa kejadian ini sekitar jam 02.00 WIB Sabtu, (15/2/2023) sapi jenis limosin usia 1,5 tahun dicuri oleh komplotan maling sapi. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Dalam aksinya pelaku merusak kandang sapi yang terbuat dari bambu, kemudian sapi diangkut menggunakan Mobil Wuling Nopol N-1457- ZK. Dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini kepolisi, berkat gerak cepat tim yang sudah dibentuk akhirnya sapi berhasil ditemukan dan pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Sayangnya dalam penangkapan satu pelaku berhasil kabur saat itu. Pihaknya mengingatkan kepada pelaku lebih bagus menyerahkan diri dari pada ditangkap oleh petugas secara langsung.

"Karena kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan" tegas Boy Sabtu, (15/4/2023).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Atas perbuatannya kini keempat tersangka harus merasakan dinginnya sel penjara (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru