Bisa Meminimalisir Pemalsuan SKAB

Komisi C DPRD Lumajang Dukung Penerapan e-Pajak Pasir

lumajangsatu.com
H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang

Lumajang - Rencana penerapan e-pajak pasir oleh Pemkab Lumajang disambut baik oleh Komisi C DPRD Lumajang. Semua langkah dalam perbaikan sistem tata kelola pajak pasir Lumajang harus didukung penuh, agar pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang bisa terus bertambah.

H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang menyatakan mendukung penuh langkah Pemkab Lumajang dalam penerapan e-pajak pasir. Hal itu tentu akan meminimalisir potensi pemalsuan surat keterangan asal barang (SKAB). Jika semua potensi kebocoran bisa diantisipasi, maka diharapkan PAD Lumajang dari sektor akan tergarap dengan maksimal untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Warga Sumberbendo Demo Sekdes Dorogowok Lumajang Mundur

“Kita dukung langkah Pemkab Lumajang dalam rencana penerapan e-pajak pasir,” jelas politisi PPP itu kepada Lumajangsatu.com, Minggu (07/05/2023).

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Ranggah Lumajang Diduga Angin Kencang

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB. "Merubah konsep e-Pajak Pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB," jelasnya.

Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang

Selain itu, dijelaskan Endi, bahwa secara teknis, pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal. "Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru