24 Anggota Polres Lumajang

AKBP Boy Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

lumajangsatu.com
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mendapat reward dari Kapolres Lumajang

Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam arahannya di upacara menggelar Upacara Pemberian Reward kepada 24 anggota Polri yang berprestasi di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Hari ini saya bangga dan bahagia kepada 24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.

Pemberian reward oleh pimpinan, merupakan salah satu cara untuk memotivasi anggota agar semangat dalam melaksanakan tugas.

"kami berharap momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya," ucap AKBP Boy.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Kapolres menambahkan, pihaknya sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggota karena melakukan pelanggaran.

"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru