Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam arahannya di upacara menggelar Upacara Pemberian Reward kepada 24 anggota Polri yang berprestasi di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
"Hari ini saya bangga dan bahagia kepada 24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.
Pemberian reward oleh pimpinan, merupakan salah satu cara untuk memotivasi anggota agar semangat dalam melaksanakan tugas.
"kami berharap momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya," ucap AKBP Boy.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Kapolres menambahkan, pihaknya sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggota karena melakukan pelanggaran.
"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.
"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi