Agar Bisa Lebih Merata

DPRD Saran Program Seribu Beasiswa Bisa Untuk Kampus Swasta Lumajang

lumajangsatu.com
DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial menyediakan sejumlah beasiswa berprestasi dan beasiswa tahfidz. Namun, beasiswa tersebut hanya diberikan kepada mereka yang diterima di kampus negeri.

Fraksi NasDem-PAN melalui Pandangan Umum (PU) menyarankan agar program seribu beasiswa tersebut kiranya dievaluasi dan dipertimabngkan untuk tidak hanya kampus negeri saja.

Baca juga: Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Akselerasi Digitalisasi UMKM Desa Kunir Kidul

Kiranya pada Perbup nomor 47 tahun 2019 pada Pasal berbunyi : Beasiswa diberikan kepada: Mahasiswa baru berprestasi yang tidak mampu dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri.

“Isi Perbupnya bisa diubah menjadi Mahasiswa baru berprestasi yang tidak mampu dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten Lumajang,” ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem-PAN Lumajang, Kamis (15/06/2023).

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Sebab, pertimabangan dibuatnya Perbup 47 tahun 2019 pada huruf a, bahwa untuk meningkatkan indeks pembangunan masyarakat melalui pendidikan, perlu memberikan beasiswa terhadap mahasiswa berprestasi Kabupaten Lumajang yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Untuk meningkatkan indek pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Lumajang tentunya harus mendukung majunya pendidikan di Lumajang, termasuk mendukung majunya kampus swasta di Lumajang dengan menyediakan banyak beasiswa di Lumajang itu sendiri.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

“Kita menyarankan agar program seribu beasiswa bisa untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta di Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru