Pelaku anak dibawah umur

Dua Pelaku Begal Payudara di Pasirian Lumajang Akhirnya Tertangkap

lumajangsatu.com
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto saat diwawancarai

Lumajang - Seorang anak di bawah umur menjadi pelaku begal payudara di lampu merah Desa Pasirian Kecamatan Pasirian, akhirnya berakhir di tangan polisi. Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial A dan I warga Desa Bades Kecamatan Pasirian. 

Dari keterangan kedua pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran iseng dan pertama kali dilakukan. Kejadian tersebut sekitar jam 21.00 WIB (19/6/2023) saat itu kedua pelaku berboncengan ketika berada di lampu merah tiba-tiba ada seorang cewek cantik di sampingnya, sehingga pelaku melancarkan aksinya. 

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya mengejar pelaku dengan cara video kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kurang dari 1x24 jam akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku, berbekal dari plat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu. 

Baca juga: Harga Cabai Rawit Lumajang Tembus Rp72.500 per Kg, Pemkab Siapkan Gerakan Pangan Murah

Akibat perbuatannya kedua pelaku diamankan oleh petugas dan kasus ini langsung dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Lumajang. "Karena pelaku dibawah umur jadi kami limpahkan ke PPA" Tutup AKP Agus Sabtu, (1/7/2023). 

Baca juga: Jelang Operasi Jantung di India, Bupati Lumajang Beri Semangat untuk Arga

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika ada kejadian jangan sungkan-sungkan untuk lapor ke polisi agar bisa segera ditangani (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru