Lumajang - Seorang anak di bawah umur menjadi pelaku begal payudara di lampu merah Desa Pasirian Kecamatan Pasirian, akhirnya berakhir di tangan polisi. Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial A dan I warga Desa Bades Kecamatan Pasirian.
Dari keterangan kedua pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran iseng dan pertama kali dilakukan. Kejadian tersebut sekitar jam 21.00 WIB (19/6/2023) saat itu kedua pelaku berboncengan ketika berada di lampu merah tiba-tiba ada seorang cewek cantik di sampingnya, sehingga pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya mengejar pelaku dengan cara video kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kurang dari 1x24 jam akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku, berbekal dari plat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Akibat perbuatannya kedua pelaku diamankan oleh petugas dan kasus ini langsung dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Lumajang. "Karena pelaku dibawah umur jadi kami limpahkan ke PPA" Tutup AKP Agus Sabtu, (1/7/2023).
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika ada kejadian jangan sungkan-sungkan untuk lapor ke polisi agar bisa segera ditangani (Ind/red).
Editor : Redaksi