Pasirian - Kurang dari 1X24 jam, Polsek Pasirian berhasil meringkus begal payudara di pertigaan lampu merah Pasirian. Dua pelaku A dan I warga Desa Bades Kecamatan Pasirian. Saat ditanyakan, dua pemuda tersebut melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara korban karena iseng.
“Pelaku mengaku iseng memegang payudara korban di jalan saat berhenti di lampu merah,” ujar AKP Agus Sugiharto, Kapolsek Pasirian, Senin (03/07/2023).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Pelaku berhasil ditangkap karena nomor polisi kendaraan pelaku berhasil direkam oleh korban yang tak terima payudaranya dipegang oleh pelaku. Korban langsung melapor ke Polsek Pasirian dan menyerahkan bukti rekaman sepeda motor pelaku.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
“Kita bisa mengungkap pelaku pelecehan seksual ini karena korban berhasil merekam nopol motor pelaku,” paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Setelah ditangkap oleh Polsek Pasirian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Lumajang. “Untuk kasusnya ditangani Polres, apakah restorative justice atau lanjut ke persidangan, saya kurang paham,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi