Pasirian - Kurang dari 1X24 jam, Polsek Pasirian berhasil meringkus begal payudara di pertigaan lampu merah Pasirian. Dua pelaku A dan I warga Desa Bades Kecamatan Pasirian. Saat ditanyakan, dua pemuda tersebut melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara korban karena iseng.
“Pelaku mengaku iseng memegang payudara korban di jalan saat berhenti di lampu merah,” ujar AKP Agus Sugiharto, Kapolsek Pasirian, Senin (03/07/2023).
Pelaku berhasil ditangkap karena nomor polisi kendaraan pelaku berhasil direkam oleh korban yang tak terima payudaranya dipegang oleh pelaku. Korban langsung melapor ke Polsek Pasirian dan menyerahkan bukti rekaman sepeda motor pelaku.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
“Kita bisa mengungkap pelaku pelecehan seksual ini karena korban berhasil merekam nopol motor pelaku,” paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Setelah ditangkap oleh Polsek Pasirian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Lumajang. “Untuk kasusnya ditangani Polres, apakah restorative justice atau lanjut ke persidangan, saya kurang paham,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi