Ungkap

Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto ketika diwawancarai tim Lumajangsatu di ruang kerjanya
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto ketika diwawancarai tim Lumajangsatu di ruang kerjanya

Lumajang - Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat dengan menangkap seorang pria berinisial G (28), warga Desa Kunir Kidul. Pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus penjambretan yang terjadi di ruas jalan perbatasan Desa Jokarto dan Desa Sumbersuko pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi kejadian yang relatif sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengincar korban yang tengah melintas seorang diri.

 

Dalam aksi tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp200 ribu yang tersimpan di dalam dompet. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 juta.

 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pelaku menyasar korban yang sedang melakukan perjalanan. Saat situasi dinilai aman dan sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya sebelum melarikan diri.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan bahwa G diduga bukan pelaku yang baru pertama kali beraksi. Polisi mengungkap, pelaku diduga telah melakukan penjambretan di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di kawasan Desa Jokarto-Sumbersuko, Desa Tukum, Jalan Raya Desa Tekung, Kecamatan Tekung, serta Desa Labruk Lor.

 

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan aksi penjambretan di empat lokasi berbeda," ujar Ipda Suprapto Senin, (13/7/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan ada atau tidaknya motif lain yang melatarbelakangi serangkaian aksi penjambretan tersebut.

 

Terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika, Ipda Suprapto menegaskan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat kaitan antara aksi kriminal yang dilakukan pelaku dengan penyalahgunaan narkoba.

 

Polres Lumajang juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut (Red).