Lumajang - Pasca terjadinya banjir lahar dingin Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.
"Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana," ungkapnya saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jumat (7/7/2023) malam.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
Menurut Cak Thoriq, cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.
Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah keselematan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
"Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini," terang dia.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.
Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang
"Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir," imbuhnya (Kom/red).
Editor : Redaksi