TKD

Oknum Kades Kedawung Lumajang Dijemput Paksa Polisi, Ada Apa?

lumajangsatu.com
Ilustrasi Jemput Paksa

Lumajang - Oknum Kades Kedawung Kecamatan Padang dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Lumajang diduga melakukan penipuan penggelapan sewa Tanah Kas Desa (TKD).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra ketika mengatakan bahwa oknum tersebut masih belum ditetapkan tersangka, karena tahap sidik. Sedangkan upaya penjemputan paksa lantaran yang bersangkutan mangkir dari panggilan sudah dua kali.

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

"Dua kali dikirimi surat panggilan tidak datang itu sebabnya tim kami langsung ke kediamannya" kata AKP Dhedi Jumat, (28/7/2023).

Baca juga: Timsus Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari Antisipasi 4C dan Curhewan

Dari kasus ini masyarakat berharap agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera jikalau memang terbukti bersalah. Sedangkan pihak kepolisian juga akan menyelesaikan permasalahannya ini secara terbuka dan transparan.

Baca juga: Polres Lumajang Evakuasi Pohon Tumbang di Kecamatan Padang

Agar tetap kondusif, jangan sampai terprovokator, yang akhirnya bertindak melawan hukum, biarlah hukum berjalan (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru