TKD

Oknum Kades Kedawung Lumajang Dijemput Paksa Polisi, Ada Apa?

lumajangsatu.com
Ilustrasi Jemput Paksa

Lumajang - Oknum Kades Kedawung Kecamatan Padang dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Lumajang diduga melakukan penipuan penggelapan sewa Tanah Kas Desa (TKD).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra ketika mengatakan bahwa oknum tersebut masih belum ditetapkan tersangka, karena tahap sidik. Sedangkan upaya penjemputan paksa lantaran yang bersangkutan mangkir dari panggilan sudah dua kali.

Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Gelar GEMILANG, Siswa SD/MI Se-Jatigono Adu Cerdas Matematika

"Dua kali dikirimi surat panggilan tidak datang itu sebabnya tim kami langsung ke kediamannya" kata AKP Dhedi Jumat, (28/7/2023).

Baca juga: Kebakaran Redup, Harapan Kasmanu Menyala: Bantuan Rp8 Juta untuk Bangkit Menata Rumah

Dari kasus ini masyarakat berharap agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera jikalau memang terbukti bersalah. Sedangkan pihak kepolisian juga akan menyelesaikan permasalahannya ini secara terbuka dan transparan.

Baca juga: Kapolres Lumajang Sambangi Kodim 0821, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Agar tetap kondusif, jangan sampai terprovokator, yang akhirnya bertindak melawan hukum, biarlah hukum berjalan (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru