Lumajang - Korban perampokan atas nama Andri Fahruzi warga Dusun Karangrejo Desa Bedayu Kecamatan Senduro pada Senin, (2/10/2023) dini hari diancam menggunakan senpi serta linggis.
Kejadian tersebut membuat barang berharganya hilang serta ketakutan. Kasus ini lanngsung ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Senduro.
Baca juga: Patroli Harkamtibmas, Polsek Rowokangkung Sasar ATM hingga SPBU Nogosari
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra bahwa pihaknya kini telah melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku tersebut. Sebelumnya berdasarkan keterangan korban bahwa ada sekitar 7 orang yang menyatroni rumahnya serta membawa senpi.
Baca juga: Polres Lumajang Menang 2-1 atas PKDI, Kapolres Riki Yariandi Cetak Gol
"Soal adanya senjata api kami masih belum bisa memastikan apakah itu senpi, airsoftgun atau bahkan mainan untuk mengelabuhi korban" ungkap AKP Dhedi Selasa, (3/10/2023).
Akibatdari kejadian ini para pelaku akhirnya berhasil membawa 2 sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat beserta uang dan perhiasan. Meskipun sebelumnya keluarga korban harus diikat menggunakan tali untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Ribuan Pemancing Serbu Alam Rowo Sumo, Event Perdana Bertepatan HUT RI ke-81
Pihaknya berharap agar kasus ini segera bisa diungkap agar tidak meresahkan masyarakat (Ind/red).
Editor : Redaksi