Tekan Kenaikan Harga Beras dan Gula

Pemkab Lumajang Mulai Gelar Operasi Pasar Beras dan Gula di 5 Titik

lumajangsatu.com
Operasi pasar beras dan gula upaya pemerintah dalam mengendalikan harga-harga bahan pokok

Lumajang - Sejumlah bahan pokok terutama beras mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi. Untuk mencegah harga beras semakin melambung tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur bekerja sama dengan Bulog dan PG Djatiroto menggelar operasi pasar untuk beras dan gula.

Operasi pasar digelar di 5 Kecamatan Randuagung, Ranuyoso Pasrujambe, Jatiroto dan Lumajang. Operasi pasar sudah digelar sejak tanggal 2 Oktober 2023 sampai Jumat 6 Oktober 2023, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Khusu hari Jumat, operasi pasar dimulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha mengatakan, bahwa operasi pasar sengaja digelar agar harga beras dan gula di pasaran tidak meroket di atas standar harga yang telah ditentukan.

"Kita sediakan kuota 5 ton per kecamatan beras, kecuali Kecamatan Lumajang 8 ton, dan untuk gula pasir 1 ton per kecamatan," kata dia.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Ridha menyebut, bahwa kedua komoditas pertanian tersebut, gula dan beras mengalami kenaikan harga di pasar lantaran pengaruh dari fenomena el nino. Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan operasi pasar penjual akan menjual beras medium dan gula dengan harga di bawah harga eceran tertinggi dan tercipta kestabilan harga.

Harga beras saat operasi pasar dibanderol dengan harga Rp 10.200 per kg, pada kemasan 5 kg yang dijual dengan harga Rp 51.000 per kemasan. Sementara, untuk gula dijual dengan harga Rp 13.500 per kg.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Untuk setiap pembelian ada batas maksimumnya, yakni pembelian beras dibatasi hanya 10 kg, sedangkan gula hanya 2 kg. “Dalam operasi pasar kita batasi pembeliannya, agar semua warga Lumajang bisa kebagian,” pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru