Lumajang - Dua anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Pergantian tersebut dilakukan karena dalam Pemilu 2024 mendatang, kedua anggota DPRD tersebut melompat partai, dari partai Hanura ke partai Gerindra.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Deddy Firmansyah digantikan oleh Oleh Muhammad Uday Robiansyah dulu dari Dapil 1 dan Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto yang dulunya berangkat dari Dapil 3. Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/10/2023).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Mahfudz, Sekretaris DPRD Lumajang membacakan SK PAW dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan PAW tersebut, maka dua anggota DPRD Lumajang tersebut diberhentikan dengan hormat yang kemudian tugasnya digantikan oleh penggantinya yang sudah dilantik.
“Penetapan SK PAW tertanggal 29 September 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim,” jelas Mahfudz.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Usai diambil sumpahnya, kedua anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2023 tersebut langsung mendapatkan ucapan selamat. Setelah dilantik, kedua anggota DPRD tersebut akan segera menjalankan tugasnya, salah satu yang terdekat adalah pembahasan APBD Lumajang TA 2024.(Yd/red)
Editor : Redaksi