Dilakukan Pelantikan Penggantinya

2 Anggota DPRD Lumajang Fraksi Hanura di PAW

lumajangsatu.com
Pelantikan dua anggota DPRD PAW Lumajang dari Fraksi Hanura

 

Lumajang - Dua anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Pergantian tersebut dilakukan karena dalam Pemilu 2024 mendatang, kedua anggota DPRD tersebut melompat partai, dari partai Hanura ke partai Gerindra.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Deddy Firmansyah digantikan oleh Oleh Muhammad Uday Robiansyah dulu dari Dapil 1 dan Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto yang dulunya berangkat dari Dapil 3. Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Mahfudz, Sekretaris DPRD Lumajang membacakan SK PAW dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan PAW tersebut, maka dua anggota DPRD Lumajang tersebut diberhentikan dengan hormat yang kemudian tugasnya digantikan oleh penggantinya yang sudah dilantik.

“Penetapan SK PAW tertanggal 29 September 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim,” jelas Mahfudz.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Usai diambil sumpahnya, kedua anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2023 tersebut langsung mendapatkan ucapan selamat. Setelah dilantik, kedua anggota DPRD tersebut akan segera menjalankan tugasnya, salah satu yang terdekat adalah pembahasan APBD Lumajang TA 2024.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru