Lumajang - Dua anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Pergantian tersebut dilakukan karena dalam Pemilu 2024 mendatang, kedua anggota DPRD tersebut melompat partai, dari partai Hanura ke partai Gerindra.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Deddy Firmansyah digantikan oleh Oleh Muhammad Uday Robiansyah dulu dari Dapil 1 dan Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto yang dulunya berangkat dari Dapil 3. Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/10/2023).
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Mahfudz, Sekretaris DPRD Lumajang membacakan SK PAW dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan PAW tersebut, maka dua anggota DPRD Lumajang tersebut diberhentikan dengan hormat yang kemudian tugasnya digantikan oleh penggantinya yang sudah dilantik.
“Penetapan SK PAW tertanggal 29 September 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim,” jelas Mahfudz.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Usai diambil sumpahnya, kedua anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2023 tersebut langsung mendapatkan ucapan selamat. Setelah dilantik, kedua anggota DPRD tersebut akan segera menjalankan tugasnya, salah satu yang terdekat adalah pembahasan APBD Lumajang TA 2024.(Yd/red)
Editor : Redaksi