Tinggal 6,28 Persen

Pemkab Lumajang Klaim Data Stunting Turun Drastis 2023

lumajangsatu.com
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni

Lumajang - Berdasarkan data Electronic Public Health and Nutrition Information System (EPPGM) atau sistem elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan P2KP Lumajang, prevalensi stunting di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan signifikan dari 13,37 persen pada Desember 2022 menjadi 6,28 persen pada Desember 2023.

"Stunting turunnya signifikan dari 13,37 jadi 6,28. Meskipun permintaan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk mencapai angka stunting 0, itu sulit tetapi kita terus berupaya, banyak hal yang terus kita lakukan, termasuk memulai bagaimana kita menghindari pernikahan dini, karena ini merupakan awal dari stunting," ujar Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) saat dikonfirmasi dalam kesibukannya, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Yuyun juga menyampaikan, bahwa penurunan tersebut mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi stunting di daerah tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Di samping itu, Pj. Bupati juga menjelaskan, bahwa pemerintah kabupaten bekerja sama dengan berbagai sektor terus berupaya meningkatkan edukasi dan promosi gizi kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui, tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah kabupaten terus mengoptimalkan program 'bapak asuh' untuk meningkatkan gizi anak-anak yang mengalami masalah dalam tumbuh kembangnya. Dana dari program ini berasal dari APBD serta dukungan dari berbagai stakeholder dan masyarakat yang mampu menjadi donatur.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Bagi ibu hamil, kebutuhan gizinya harus terjaga hingga kelahiran dan mencukupi hingga usia 5 tahun. Termasuk bagaimana menjaga anak yang kurang gizi dan gizi buruk, kita memiliki program bapak asuh yang didanai dari DBHCHT, APBD, serta dukungan dari CSR BUMN dan pengusaha," imbuhnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru