Sakit Sejak Hari Pencoblosan

Innalillah, Anggota PTPS di Kedungjajang Lumajang Meninggal Dunia

lumajangsatu.com
Alm. Siti Mujayanah, PTPS 002 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabar duka kembali terdengar dari para pejuang demokrasi 14 Februari 2024. Pasalnya, seorang anggota PTPS 002 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang bernama Siti Mujayanah (42) meninggal dunia karena sakit.

Ali Siswanto, Ketua Panwascam Kedungjajang menyatakan bahwa Siti Mujayanah saat hari pemilihan 14 Februari sempat bertugas namun kondisinya sudah tidak enak badan. Kemudian, sore harinya Siti Mujayanah sempat diperiksakan di klinik terdekat. Sedangkan tugas-tugas pengawasan langsung diambil alih oleh petugas PKD.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Karena hingga sore hari, kondisi Siti Mujayanah semakin menurun akhirnya dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Setelah dirawat hingga 7 hari di rumah sakit, Siti Mujayanah akhirnya meninggal dunia pada hari Rabu 21 Februari 2024.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

“Jadi kita mendapat kabar tadi pagi jika Siti Mujayanah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit dr. Haryoto Lumajang. Kami turut berduka cita,” terang Ali saat dihubungi Lumajangsatu.com.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Ali mengaku sudah melaporkan salah satu anggota PTPS Desa Sawaran Kulon meninggal dunia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang. “Kita sudah lapor ke Bawaslu,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru