Lumajang - Kabar duka kembali terdengar dari para pejuang demokrasi 14 Februari 2024. Pasalnya, seorang anggota PTPS 002 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang bernama Siti Mujayanah (42) meninggal dunia karena sakit.
Ali Siswanto, Ketua Panwascam Kedungjajang menyatakan bahwa Siti Mujayanah saat hari pemilihan 14 Februari sempat bertugas namun kondisinya sudah tidak enak badan. Kemudian, sore harinya Siti Mujayanah sempat diperiksakan di klinik terdekat. Sedangkan tugas-tugas pengawasan langsung diambil alih oleh petugas PKD.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Karena hingga sore hari, kondisi Siti Mujayanah semakin menurun akhirnya dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Setelah dirawat hingga 7 hari di rumah sakit, Siti Mujayanah akhirnya meninggal dunia pada hari Rabu 21 Februari 2024.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
“Jadi kita mendapat kabar tadi pagi jika Siti Mujayanah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit dr. Haryoto Lumajang. Kami turut berduka cita,” terang Ali saat dihubungi Lumajangsatu.com.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Ali mengaku sudah melaporkan salah satu anggota PTPS Desa Sawaran Kulon meninggal dunia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang. “Kita sudah lapor ke Bawaslu,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi