Lumajang - Kabar duka kembali terdengar dari para pejuang demokrasi 14 Februari 2024. Pasalnya, seorang anggota PTPS 002 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang bernama Siti Mujayanah (42) meninggal dunia karena sakit.
Ali Siswanto, Ketua Panwascam Kedungjajang menyatakan bahwa Siti Mujayanah saat hari pemilihan 14 Februari sempat bertugas namun kondisinya sudah tidak enak badan. Kemudian, sore harinya Siti Mujayanah sempat diperiksakan di klinik terdekat. Sedangkan tugas-tugas pengawasan langsung diambil alih oleh petugas PKD.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Karena hingga sore hari, kondisi Siti Mujayanah semakin menurun akhirnya dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Setelah dirawat hingga 7 hari di rumah sakit, Siti Mujayanah akhirnya meninggal dunia pada hari Rabu 21 Februari 2024.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
“Jadi kita mendapat kabar tadi pagi jika Siti Mujayanah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit dr. Haryoto Lumajang. Kami turut berduka cita,” terang Ali saat dihubungi Lumajangsatu.com.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Ali mengaku sudah melaporkan salah satu anggota PTPS Desa Sawaran Kulon meninggal dunia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang. “Kita sudah lapor ke Bawaslu,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi