Lumajang - Video viral warga bongkar makam bayi tepatnya di lokasi pemakaman di Lumajang. Dalam video tersebut, terlihat salah satu warga masuk ke dalam kuburan, kemudian mengeluarkan potongan kayu penutup makam.
Mayat bayi yang dibungkus kain jarik langsung diangkat keluar untuk melihat kondisinya. Namun saat dibuka, warga langsung terkejut dengan kondisi bayi tersebut.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik membenarkan adanya pembongkaran makam bayi tersebut.
"Iya betul ada pembongkaran makam bayi letaknya di lahan pemakaman di Dusun Darung, Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang," ujar Rofik.
Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penyelidikan pembongkaran makam bayi. Artinya masih ada beberapa pihak akan di mintai keterangan.
"Dari hasil akhir, nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi. Saat ini masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Informasi sementara yang dihimpun, di Kepolisian, SR (55) warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung merupakan ayah dari bayi tersebut dan memiliki istri bernama MS (28) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Saat itu, SR datang ke rumah Jumali yang merupakan sepupunya, dengan membawa bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dengan dibungkus kain bukan kain kafan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Dari keterangan SR. Ia datang bersama istrinya baru saja melahirkan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kandungan, sehingga meminta ijin untuk memakamkannya di lahan makam keluarga," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.
Sugiarto mengatakan, sebelumnya, SR mengantarkan istrinya melakukan pemeriksaan ke Dokter umum karena mengeluh sakit perut. Hasilnya pemeriksaan istrinya hamil namun ada kelainan dalam kandungannya.
"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, kemudian dirujuk ke Rumah sakit," ujarnya.
Setelah masuk rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan ternyata janin negatif, nihil denyut nadi dan meninggal dunia.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Tidak lama kemudian, janin atau bayi dalam kandungan yang meninggal tersebut berhasil di keluarkan dari kandungan," terangnya.
Sugiarto menambahkan pembongkaran makam bayi ini merupakan kesepakatan pihak keluarga, hal itu untuk bertujuan untuk diisempurnakan lagi sesuai prosesi pemakamannya syariat Islam.
"Pihak keluarga merasa kurang sempurna, sehingga Jumali selaku keluarga yang dituakan, mengundang Kyai Romli tokoh agama setempat untuk menyempurnakan pemakaman jenazah bayi perempuan tersebut," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi