Dari 21 Kecamatan

470 Calon PPK Pilkada Serentak Mendaftar ke KPU Lumajang

lumajangsatu.com
Calon PPK saat menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang segera menetapkan calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024. KPU sudah menutup pendaftaran PPK dan sedang meneliti berkas administrasi yang masuk melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dan berkas yang diantar langsung ke kantor KPU.

Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU Lumajang menyatakan dari 21 Kecamatan, ada 470 pendaftar calon PPK yang mendaftar lewat SIKBA. Sedangkan yang menyerahkan berkas ke KPU berjumlah 420 peserta.

Baca juga: ARSENGO Harumkan Nama Desa Karangbendo Lumajang

“Untuk grafik masing-masing Kecamatan akan kita share lewat web dan  media sosial KPU Lumajang,” ujar Hasyim saat dihubungi Lumajangsatu.com, Kamis (02/05/2024).

Hasyim menambahkan, tanggal 4 atau maksimal 5 Mei 2024, KPU akan mengumumkan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT ) yang akan digelar di SMK Negeri 01 Lumajang tanggal 6 Mei 2024.

Baca juga: Indah Wahyuni Apresiasi Bazarku Bunga Telangku SMPN 4 Lumajang

Dari hasil koordinasi, di SMK Negeri 01 Lumajang tersedia sekitar 300 PC yang bisa digunakan untuk CAT. Sehingga pelaksanaan CAT bisa dilakukan satu hari saja. Sedangkan soal-soal CAT dibuat oleh KPU RI, kemudian diteruskan ke KPU Jatim dan kurang beberapa jam saat CAT, soal-soal akan didistribusikan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Untuk pendaftar terbanyak calon PPK adalah Kecamatan Kota Lumajang ada sekitar 59 pendaftar dan paling sedikit dari Kecamatan Pronojiwo, Ranuyoso dan Pasrujambe antara 10-12 pendaftar.

Baca juga: Jalur Penghubung Tempursari-Pasirian Lumajang Putus

“Jadi untuk Lumajang tidak perlu perpanjangan pendaftar calon PPK, karena sudah memenuhi minimal dua kali kebutuhan, yakni 10 pendaftar,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru