Lewat DAK Tematik

Jadi Wilayah Strategis, Daerah Senduro Lumajang Akan Bebas Rumah Kumuh

lumajangsatu.com
Zoom meeting dari Ruang Command Centre Kantor Bupati Lumajang

Lumajang - Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni memaparkan peran strategis Kawasan Desa Senduro Kecamatan Senduro sebagai kawasan multifungsi yang tidak hanya menjadi cagar budaya, tetapi juga pusat agropolitan dan jalur koridor wisata yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru.

Dalam paparannya yang dilakukan melalui zoom meeting dari Ruang Command Centre Kantor Bupati Lumajang, Rabu (10/7/2024), Yuyun menggarisbawahi potensi besar Kawasan Senduro sebagai pusat kegiatan pariwisata petualangan dan wisata religi.

Baca juga: Hari ke 3 Pencarian Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Hasilkan 25.000

"Kawasan Senduro memiliki keunggulan yang unik sebagai kawasan agropolitan yang penting, sekaligus sebagai destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung," ujarnya.

Lebih lanjut, Indah Wahyuni juga menegaskan pentingnya mengatasi tantangan permukiman kumuh di Senduro untuk memperkuat identitasnya sebagai desa wisata mandiri.

Baca juga: KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024

Melalui DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025, Yuyun berharap dapat memberikan solusi konkret yang tidak hanya mengatasi masalah permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat daya tarik kawasan sebagai tujuan wisata.

"Program ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi peningkatan infrastruktur dan perumahan, tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan," katanya.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Ekspose proposal DAK Tematik tersebut merupakan langkah awal dalam proses perencanaan dan implementasi proyek yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempromosikan Kawasan Desa Senduro sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru