Lumajang - Petugas gabungan berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif, pada Rabu (18/9/2024) berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja siap panen.
Baca juga: Polisi Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ladang Ganja di Hutan TNBTS Lumajang
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang warga setempat, N(51) dan B(32). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.
Menurut Kompol Jauhar Ma'arif, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Tumpas Narkoba. Petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Semeru. Lokasi penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari deteksi.
Baca juga: Polisi Juga Temukan 10 Kilogram Ganja Kering di Kawasan TNBTS Lumajang
Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi. Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas," ujar Jauhar Ma'arif
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Terjun ke Lokasi Ladang Ganja TNBTS Lumajang
"Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti,Sementara itu, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap," tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi