Terlindas Ban Truck Pasir, Korban Meninggal Seketika

lumajangsatu.com
TKP

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Truck Pasir NoPol N 8458 UT Milik Muhammad dengan Sepeda Motor NoPol N 2068 YR milik Darsum terjadi di Jalan Raya Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Jumat (07/11/2014). Akibatnya Darsum pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian.

Menurut Ani saksi mata, kejadian itu bermula saat korban pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain, naas dari arah yang berlawanan terdapat truck yang melaju dengan kecepatan sedang.

Korban yang berniat mengurungkan niatnya untuk mendahului kendaraan di depannya tak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraannya tergelincir dan terjatuh ke arah kanan marka jalan, tepat di depan ban truck pasir.

"Tadi, dia (korban) sempat mau mendahului, namun kendaraannya jatuh pas di bawah bannya truck itu," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Tidak hanya terlindas ban truck, bahkan korban sempat terseret hingga beberapa meter, akibatnya korban langsung meninggal ditempat kejadian, dengan luka pada bagian kepala, dada dan lengan kirinya. "Terseret ban truck itu dari sana mas," Tambahnya sambil menunjukkan bekas seretan korban.

Hal senada juga diungkapkan oleh petugas lalulintas Polres Lumajang, pasalnya kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sang pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Desa Grati tersebut. "Ini merupakan kurang kehati-hatian sang pengendara sepeda motor yang mencoba mendahului di tikungan," Papar Tony S, Petugas Lalulintas Polres Lumajang.

Kasus ini kini ditangani petugas Lalulintas Polres Lumajang, Dua kendaraan langsung di bawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang guna kepentingan penyidikan, sementara Korban langsung di semayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Dr.Haryoto Lumajang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru